Rabu, 04 Mei 2016

Ganti AKIP, Menkumham Resmikan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Jakarta – Nama Akademi Ilmu Pemasyarakatan resmi berganti menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. Perubahan nama ini pun merubah jenjang pendidikan bagi taruna pemasyarakatan dari diploma III menjadi diploma IV.
Perubahan ini mengacu pada peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2016, dengan bisa melakukan pendidikan hingga diploma IV.
Dalam pendidikan ini akan terdapat tiga program pendidikan, yakni teknik pemasyarakatan, manajemen pemasyarakatan dan bimbingan pemasyarakatan.
“Pemulihan secara bertahap sehingga bisa berintegrasi dengan masyarakat launching perubahan akademi pemasyarakatan menjadi politeknik pemasyarakatan dari semula diploma III berdsarkan peraturan Menkumham Nomor 16 Tahun 2016, Politeknik bisa melakukan pendidikan hingga diploma IV,” kata Kepala BPSDM Hukum dan HAM Mardjoeki dalam sambutannya di Gedung BPSDM, Jalan Raya Gandul, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/5/2016).
Pergantian nama ini diresmikan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Politikus PDI Perjuangan ini sempat menyampaikan harapannya kepada para taruna pemasyarakatan dengan diresmikannya Politeknik Ilmu Pemasyarakatan ini.
Ia ingin para taruna ke depannya bisa lebih meningkatkan kompetensinya pada program pembinaan terhadap para narapidana.
“Teori-teori yang diterima di akademik akan diterapkan dengan variasi melalui pengalaman, realitas yang kadang jauh dari ekspektasi. Saya mengharapkan untuk terus menerus meningkatkan kompetensi di bidang tanggung jawab,” jelas Yasonna.
Dalam peresmian ini hadir pula Menteri PANRB Yudi Chrisnandi, Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak serta ratusan taruna pemasyarakatan.
Sumber : Metrotvnews.com
xxxfilmxxx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar