Rabu, 04 Mei 2016

Ganti AKIP, Menkumham Resmikan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Jakarta – Nama Akademi Ilmu Pemasyarakatan resmi berganti menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. Perubahan nama ini pun merubah jenjang pendidikan bagi taruna pemasyarakatan dari diploma III menjadi diploma IV.
Perubahan ini mengacu pada peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2016, dengan bisa melakukan pendidikan hingga diploma IV.
Dalam pendidikan ini akan terdapat tiga program pendidikan, yakni teknik pemasyarakatan, manajemen pemasyarakatan dan bimbingan pemasyarakatan.
“Pemulihan secara bertahap sehingga bisa berintegrasi dengan masyarakat launching perubahan akademi pemasyarakatan menjadi politeknik pemasyarakatan dari semula diploma III berdsarkan peraturan Menkumham Nomor 16 Tahun 2016, Politeknik bisa melakukan pendidikan hingga diploma IV,” kata Kepala BPSDM Hukum dan HAM Mardjoeki dalam sambutannya di Gedung BPSDM, Jalan Raya Gandul, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/5/2016).
Pergantian nama ini diresmikan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Politikus PDI Perjuangan ini sempat menyampaikan harapannya kepada para taruna pemasyarakatan dengan diresmikannya Politeknik Ilmu Pemasyarakatan ini.
Ia ingin para taruna ke depannya bisa lebih meningkatkan kompetensinya pada program pembinaan terhadap para narapidana.
“Teori-teori yang diterima di akademik akan diterapkan dengan variasi melalui pengalaman, realitas yang kadang jauh dari ekspektasi. Saya mengharapkan untuk terus menerus meningkatkan kompetensi di bidang tanggung jawab,” jelas Yasonna.
Dalam peresmian ini hadir pula Menteri PANRB Yudi Chrisnandi, Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak serta ratusan taruna pemasyarakatan.
Sumber : Metrotvnews.com
xxxfilmxxx

Selasa, 03 Mei 2016

Staf Ahli Menkumham Tinjau Pelayanan Publik di LPKA Palembang

Palembang, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang menerima kunjungan staf ahli Menteri Hukum dan HAM, Haru Tamtomo, Jumat (29/4). Kunjungan mantan Direktur Informasi dan Komunikasi itu untuk melihat sejauh mana pelayanan publik seperti layanan kunjungan dan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB) yang telah dilakukan LPKA Palembang terhadap masyarakat dan Anak Didik (Andik).
“Pelayanan PB jangan pernah ada yang menggunakan uang. Kalau sampai terjadi, laporkan kepada kami,” tegas Haru.
Haru juga sempat berkeliling LPKA dan berbincang-bincang dengan Andik untuk melihat pelaksanaan sekolah fillial yang juga bertepatan pada tanggal ujian sekolah.
“Tingkatkan pelayanan publik agar masyarakat dan Andik tahu bahwa LPKA Palembang sudah bersih dan transparansi dalam segala bidang informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat dan Andik, baik menyangkut tata cara pelayanan kunjungan dan pemberian PB,” pesannya.


Kontributor: Rizki Putra
http://m.pemasyarakatan.com/staf-ahli-menkumham-tinjau-pelayanan-publik-di-lpka-palembang/

Pemasyarakatan Bisa Bersihkan Narkoba dari Lapas/Rutan

Jakarta, INFO_PAS – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, meyakini Pemasyarakatan bisa membersihkan narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Ia menuturkan dengan komitmen yang kuat dari jajaran Pemasyarakatan, goal tersebut bisa dicapai.
“Razia internal petugas maupun bekerja sama dengan instansi lain, tes urin, serta tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada petugas yang terlibat narkoba merupakan bentuk kebulatan tekad seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam perang melawan narkoba,” tegas Yasonna saat menjadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52 di Lapas Cipinang, Rabu (27/4).

Ia mengakui masalah yang dihadapi Pemasyarakatan ada kaitannya dengan rendahnya nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong petugas dalam melaksanakan tugas. Untuk itu, Yasonna menyerukan gerakan revolusioner untuk membangun mental petugas Pemasyarakatan agar mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut.
“Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia petugas Pemasyarakatan, diperlukan pula penguatan dalam pelaksanaan tugas di bidang pembinaan narapidana, perawatan tahanan, pembimbingan klien, dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Yasonna dengan tegas menyebut pihak-pihak yang meminta pengetatan remisi tidak mengetahui kondisi di lapas/rutan. “Itu tidak ada penghargaan karena narapidana juga telah menunjukan prestasi. Mereka berperan dalam meningkatkan kapasitas lapas menjadi lapas produksi dan industri,” urainya.
Dalam upacara tersebut, Menkumham bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan. K. Dusak, melakukan pembunyian sirine sebagai simbol semangat Pemasyarakatan. Dilakukan pula sejumlah penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga seperti dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman, Lembag Perlindungan Saksi dan Korban, Family Health Indonesia, PT. Palapa Indonesia, PT. Bahari Mitra Surya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia.
Menkumham juga memberikan sejumlah penghargaan kepada satuan kerja (satker) dan petugas yang berprestasi. Satker yang mendapat penghargaan adalah:
1, Lapas Narkotika Jakarta : kategori lapas yang berhasil melaksanakan rehabilitasi pengguna narkotika melampaui target yang ditentukan, kategori upaya penanganan pengaduan sesuai standar, dan kategori pengusulan integrasi (PB, CB, CMB) terbanyak;
2. Lapas Cianjur : kategori kepatuhan laporan Barang Milik Negara;
3. Rupbasan Surakarta : kategori pengelolaan basan baran sesuai standar dan berbasis teknologi;
4. Rutan Wonosari : kategori pengusulan PB Online dengan baik;
5. Lapas Pontianak : kategori responsif terhadap permintaan data keuangan;
6. Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat : kategori Divisi Pemasyarakatan perintis lapas industri.
Sedangkan petugas Pemasyarakatan yang mendapat penghargaan adalah Ricardho Rosario Talaud dari Lapas Tual, Hendra Hermawan dari Lapas Cirebon, dan Rohana dari Rutan Kandangan yang menjadi operator Sistem Database Pemasyarakatan terbaik.

Penulis: Irma Rachmani
Sumber :
http://www.pemasyarakatan.com/pemasyarakatan-bisa-bersihkan-narkoba-dari-lapasrutan/