Kamis, 09 Juni 2016

Pemindahan WBP 

Kurangi Gangguan Kamtib

Cikarang, INFO_PAS – Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bekasi, Rabu (8/6) dini hari. Sebanyak 20 WBP pria dipindah ke Lapas Garut, empat WBP wanita dipindah ke Lapas Wanita Bandung, dan lima WBP anak dipindah ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung.
Proses pemindahan WBP dibantu lima personel kepolisian dan satu orang dari kejaksaan dengan menggunakan dua kendaraan dimana satu kendaraan merupakan milik kejaksaan.
“Pemindahan ini bukan sekedar mengurangi kapasitas, namun untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban serta program pembinaan untuk WBP wanita dan anak mengingat Lapas Kelas III Bekasi merupakan lapas umum yang mayoritas berisi WBP dewasa dan pria,” terang Kepala Lapas Kelas II Bekasi, Toro Wiyarto.
Selain itu, pemindahan ini juga bertujuan agar WBP anak dapat melanjutkan kembali pendidikan yang telah mereka ditinggalkan sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Pembinaan terhadap WBP anak harus mengedepankan perlakuan yang ramah anak dan berbasis budi pekerti,” tutupnya.


Kontributor: Mu’alim
Sumber : http://www.ditjenpas.go.id/pemindahan-wbp-kurangi-gangguan-kamtib/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar