Selasa, 03 Mei 2016

Pemasyarakatan Bisa Bersihkan Narkoba dari Lapas/Rutan

Jakarta, INFO_PAS – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, meyakini Pemasyarakatan bisa membersihkan narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Ia menuturkan dengan komitmen yang kuat dari jajaran Pemasyarakatan, goal tersebut bisa dicapai.
“Razia internal petugas maupun bekerja sama dengan instansi lain, tes urin, serta tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada petugas yang terlibat narkoba merupakan bentuk kebulatan tekad seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam perang melawan narkoba,” tegas Yasonna saat menjadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52 di Lapas Cipinang, Rabu (27/4).

Ia mengakui masalah yang dihadapi Pemasyarakatan ada kaitannya dengan rendahnya nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong petugas dalam melaksanakan tugas. Untuk itu, Yasonna menyerukan gerakan revolusioner untuk membangun mental petugas Pemasyarakatan agar mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut.
“Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia petugas Pemasyarakatan, diperlukan pula penguatan dalam pelaksanaan tugas di bidang pembinaan narapidana, perawatan tahanan, pembimbingan klien, dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Yasonna dengan tegas menyebut pihak-pihak yang meminta pengetatan remisi tidak mengetahui kondisi di lapas/rutan. “Itu tidak ada penghargaan karena narapidana juga telah menunjukan prestasi. Mereka berperan dalam meningkatkan kapasitas lapas menjadi lapas produksi dan industri,” urainya.
Dalam upacara tersebut, Menkumham bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan. K. Dusak, melakukan pembunyian sirine sebagai simbol semangat Pemasyarakatan. Dilakukan pula sejumlah penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga seperti dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman, Lembag Perlindungan Saksi dan Korban, Family Health Indonesia, PT. Palapa Indonesia, PT. Bahari Mitra Surya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia.
Menkumham juga memberikan sejumlah penghargaan kepada satuan kerja (satker) dan petugas yang berprestasi. Satker yang mendapat penghargaan adalah:
1, Lapas Narkotika Jakarta : kategori lapas yang berhasil melaksanakan rehabilitasi pengguna narkotika melampaui target yang ditentukan, kategori upaya penanganan pengaduan sesuai standar, dan kategori pengusulan integrasi (PB, CB, CMB) terbanyak;
2. Lapas Cianjur : kategori kepatuhan laporan Barang Milik Negara;
3. Rupbasan Surakarta : kategori pengelolaan basan baran sesuai standar dan berbasis teknologi;
4. Rutan Wonosari : kategori pengusulan PB Online dengan baik;
5. Lapas Pontianak : kategori responsif terhadap permintaan data keuangan;
6. Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat : kategori Divisi Pemasyarakatan perintis lapas industri.
Sedangkan petugas Pemasyarakatan yang mendapat penghargaan adalah Ricardho Rosario Talaud dari Lapas Tual, Hendra Hermawan dari Lapas Cirebon, dan Rohana dari Rutan Kandangan yang menjadi operator Sistem Database Pemasyarakatan terbaik.

Penulis: Irma Rachmani
Sumber :
http://www.pemasyarakatan.com/pemasyarakatan-bisa-bersihkan-narkoba-dari-lapasrutan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar