Rabu, 06 Mei 2015

Begini Cerita Eks Dirjen Pemasyarakatan Soal Ruwetnya Mereformasi Lapas

Jakarta - Handoyo sudah mundur dari jabatan Dirjen Pemasyarakatan. Posisi itu dahulu diperoleh Handoyo yang pernah menjabat di KPK ini lewat lelang jabatan di era Amir Syamsuddin. Setahun lebih menjabat, akhirnya Handoyo meninggalkan pos Dirjen itu.

Kepada detikcom, Handoyo merasa gagal membenahi Lapas. Masih banyak praktik pungli hingga sipir yang 'main mata' dengan Napi. Yang terbaru saja, di kasus Freddy Budiman terpidana mati bandar narkoba yang sudah ditahan di Nusakambangan tetapi tetap saja bisa mengendalikan bisnis narkoba. Diduga, ada sipir yang membantu Freddy.

"Awal saya masuk, saya mendengar dan mempelajari masalah di Pemasyarakatan dengan melihat audit kinerja kelembagaan dari BPK dan juga Kemenpan," jelas Handoyo, Rabu (6/5/2015).

Dari hasil dua audit lembaga itu, terdapat persoalan mendasar mengapa Pemasyarakatan tak pernah bisa 'move on', dan selalu menghadapi masalah yang sama.

Pertama, soal kewenangan kelembagaan. Pemasyarakatan tak pernah membuat sendiri kegiatan dan penganggaran. Semua di bawah Kesekjenan, yang memiliki tupoksi berbeda.

"Pemasyarakaran tak bisa melakukan penganggaran berdasarkan skala prioritas," terang dia.

Kedua soal sumber daya manusia, yang tak kalah pentingnya. Dari 43 ribu pegawai Kemenkum, 31 ribu merupakan pegawai Pemasyarakatan. Seluruh penempatan dan pengaturan pegawai juga tak di bawah Dirjen, tetapi diatur Sekjen. Kadang, sebagai Dirjen dia tak tahu mengapa si A naik pangkat kemudian ditempatkan di Lapas tertentu, atau Si B dicopot jadi Kalapas dan dipindahkan.


"Untuk yang naik pangkat juga tidak pernah ada pelatihan, atau masa pra jabatan dengan memberitahu kewenangannya apa saja. Ini membuat pegawai kurang disiplin dan sulit dikendalikan. Ada penurunan mentalitas karena ini," tegas dia

"Rasio sipir dan tahanan itu 1 berbanding 45, dan yang kemarin di Medan yang baru diresmikan, itu 400 napi diawasi 3 sipir. Ini malah jadi terbalik, penghuni yang mengawasi sipir. Terjadi interaksi yang tak seimbang, dan petugas rentan dipengaruhi," urainya lagi.

Handoyo bersama para direktur pernah mengusulkan sebuah Badan Pemasyarakatan, di mana badan ini memiliki kewenangan sendiri dan di bawah Kemenko Polhukam. Namun hingga kini tak pernah ada titik terang, padahal Pemasyarakatan menjadi lembaga sendiri itu penting karena menyangkut ribuan napi.

"Ini yang saya perjuangkan sejak dahulu, tapi belum berhasil. Dahulu juga saya pernah menyampaikan, kalau badan ini yang dibentuk untuk reformasi birokrasi tak bisa dilakukan, saya akan mundur," tutupnya.

Sumber : http://news.detik.com/read/2015/05/06/090626/2906923/10/1/begini-cerita-eks-dirjen-pemasyarakatan-soal-ruwetnya-mereformasi-lapas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar