Jakarta, INFO_PAS – Menteri Hukum dan HAM
(Menkumham), Yasonna H. Laoly, meyakini Pemasyarakatan bisa membersihkan
narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara
(rutan). Ia menuturkan dengan komitmen yang kuat dari jajaran
Pemasyarakatan,
goal tersebut bisa dicapai.
“Razia internal petugas maupun bekerja sama dengan instansi lain, tes
urin, serta tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat
kepada petugas yang terlibat narkoba merupakan bentuk kebulatan tekad
seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam perang melawan narkoba,” tegas
Yasonna saat menjadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52
di Lapas Cipinang, Rabu (27/4).
Ia mengakui masalah yang dihadapi Pemasyarakatan ada kaitannya dengan
rendahnya nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong petugas
dalam melaksanakan tugas. Untuk itu, Yasonna menyerukan gerakan
revolusioner untuk membangun mental petugas Pemasyarakatan agar mampu
mengimplementasikan nilai-nilai tersebut.
“Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia petugas
Pemasyarakatan, diperlukan pula penguatan dalam pelaksanaan tugas di
bidang pembinaan narapidana, perawatan tahanan, pembimbingan klien, dan
pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Yasonna dengan tegas menyebut pihak-pihak yang meminta
pengetatan remisi tidak mengetahui kondisi di lapas/rutan. “Itu tidak
ada penghargaan karena narapidana juga telah menunjukan prestasi. Mereka
berperan dalam meningkatkan kapasitas lapas menjadi lapas produksi dan
industri,” urainya.
Dalam upacara tersebut, Menkumham bersama Direktur Jenderal
Pemasyarakatan, I Wayan. K. Dusak, melakukan pembunyian sirine sebagai
simbol semangat Pemasyarakatan. Dilakukan pula sejumlah penandatanganan
perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga seperti dengan Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan, Komisi Perlindungan Anak
Indonesia, Ombudsman, Lembag Perlindungan Saksi dan Korban, Family
Health Indonesia, PT. Palapa Indonesia, PT. Bahari Mitra Surya, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Fakultas Ilmu Keperawatan
Universitas Indonesia.
Menkumham juga memberikan sejumlah penghargaan kepada satuan kerja
(satker) dan petugas yang berprestasi. Satker yang mendapat penghargaan
adalah:
1, Lapas Narkotika Jakarta : kategori lapas yang berhasil
melaksanakan rehabilitasi pengguna narkotika melampaui target yang
ditentukan, kategori upaya penanganan pengaduan sesuai standar, dan
kategori pengusulan integrasi (PB, CB, CMB) terbanyak;
2. Lapas Cianjur : kategori kepatuhan laporan Barang Milik Negara;
3. Rupbasan Surakarta : kategori pengelolaan basan baran sesuai standar dan berbasis teknologi;
4. Rutan Wonosari : kategori pengusulan PB Online dengan baik;
5. Lapas Pontianak : kategori responsif terhadap permintaan data keuangan;
6. Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat : kategori Divisi Pemasyarakatan perintis lapas industri.
Sedangkan petugas Pemasyarakatan yang mendapat penghargaan adalah
Ricardho Rosario Talaud dari Lapas Tual, Hendra Hermawan dari Lapas
Cirebon, dan Rohana dari Rutan Kandangan yang menjadi operator Sistem
Database Pemasyarakatan terbaik.
Penulis: Irma Rachmani
Sumber :
http://www.pemasyarakatan.com/pemasyarakatan-bisa-bersihkan-narkoba-dari-lapasrutan/