Selasa, 25 Juni 2013

Sambungan

Wah..... PKLnya dah kelar tapi ceritanya belum usai.....
Lanjut.... Jd ku mengikuti Sidang TPP(masih ingat apa itu TPP?) untuk menentukan pantas tidaknya seorang WBP mendapatkan asimilasi. Sidangnya gak terlalu panas tapi lumayan ada beberapa kilah bendapat tentang beberapa WBP sehingga ia harus dipindahkan di tempat lain.
Tidak berlangsung lama sidang pun usai dan ku kembali keperjaan ku di depan laptop(main game heheheee).... 5 hari kemudian ku pindah ke BKA(Bimbingan Klie Anak) disana agak santai namun mendekati akhir ku di ajak pergi untuk membuat Litmas untuk seorang anak yang terkena UU darurat pasal 2 tentang senjata tajam... Saat kami ke POLRES ternyata anak itu sudah ditangguhkan jadi kami harus menuju rumahnya. Perjalanan yang jauh ke daerah pegunungan,Ternyata banyak hal yang bisa terungkap yang bisa terjadi dalam proses pelaksanan dan harus bisa menemukan sesuatu yang dapat menolong anak tersebut.
Setelah mendapatkan semua data Litmas pun harus di buat. Proses pembutan lumayan memakan waktu. Saat pindah ke TU(Tata Usaha) tanggung jawab itu masih menempel dan harus ku selesaikan. Alhamdulillah bisa beres juga setelah melewati beberapa proses.
Tapi tak tahu bagaimana nasib anak tersebut karena ku tidak bisa menemani hingga selesai.
Bersambung lagi y..... Heheheeee...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar